Translate

Headlines News :
Home » » Blitar Dihebohkan Video Mesum Pelajar SMK

Blitar Dihebohkan Video Mesum Pelajar SMK

Written By playboy on Minggu, 11 Juli 2010 | 04.08


Adegan video mesum sepasang pelajar SMK Blitar (ais/zonaberita.com)
Adegan video mesum sepasang pelajar SMK Blitar (ais/zonaberita.com)
Blitar, zonaberita.com - Warga di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, dihebohkan beredarnya video mesum berdurasi 5 menit yang diperankan dua pelajar SMK.
Mengetahui adanya peredaran video panas, Polres Blitar melakukan penyelidikan. Polisi mendapati bukti video yang memperlihatkan adegan mesra, berlanjut ke hubungan layaknya suami isteri.
“Video ini pertama kali kami dapatkan informasinya beredar di kalangan pelajar SMK Negeri Panggungrejo,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Edy Herwiyanto, Rabu(30/6/2010).
Setelah mendapat bukti berupa copy video panas, polisi kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama kedua pemeran. “Selain kedua pemeran, kita juga memburu penyebar video mesum,” ujarnya.
Dalam video yang diperankan pelajar pria berinisial Yon (16), warga Desa Margomulyo dan kekasihnya Kris (16), warga Desa Sumbersih Kecamatan Panggungrejo, terlihat jelas keduanya bercumbu dalam kondisi telanjang bulat. Hingga berlanjut pada hubungan intim. Diduga lokasi dilakukan di sebuah rumah kosong. “Kalau dilihat dari kualitas gambar dan suaranya, direkam melalui kamera ponsel (telepon seluler) milik pelaku,” ungkap AKP Edy Herwiyanto.
Kedua pemeran video mesum, diperiksa di Mapolres Blitar, dengan status sebagai saksi. Sementara 4 teman pelaku, diperiksa karena dicurigai sebagai penyebar.
Kasat Reskrim Polres Blitar, menegaskan, jika bukti cukup kuat, polisi akan menjerat pelaku dan pengedar dengan pasal 27 UU ITE dimana seseorang dengan sengaja dan mendistribusikan dan/atau membuat informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
“Kita menjerat pelaku dengan pasal 282 KUHP tentang kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun zonaberita.com, video panas tersebar dari ponsel ke ponsel, polisi mengamankan sebuah ponsel milik siswa yang sebelumnya disita pihak sekolah. Pasca menyebarnya video mesum, pihak sekolah telah mengeluarkan kedua pelaku. Pemeran pria sempat pergi ke luar kota, sementara si pemeran wanita masih ada di rumahnya meskipun tidak sekolah.
Terpisah, Kepala Dindik Kabupaten Blitar Romelan, ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan adanya kasus video mesum yang diperankan pelajar SMK Negeri di Panggungrejo, tapi pihaknya berjanji akan mengklarifikasi sekolah bersangkutan. “Ini sangat memalukan, kami berharap video tidak menyebar lebih luas, “ kata Romelan. (ais/isp)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : super blog pedia | Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Welcome To The Frendyz's World - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger